Banyak orang lemah iman sengaja bergaul dengan sebagian
orang fasik dan ahli maksiat, bahkan mungkin bergaul pula dengan sebagian orang
yang menghina syariat Islam. Tidak diragukan lagi, perbuatan semacam itu adalah
haram dan membuat cacat akidah. Allah Ta’ala berfirman, “Dan apabila kamu
melihat orang yang memperolok-olok ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka
sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan
kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang
yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (QS. Al-An’am: 68)
Karenanya, jika keadaan mereka sebagaimana yang disebutkan
oleh ayat di muka, betapa pun hubungan kekerabatan, keramahan, dan manisnya
mulut mereka, kita dilarang duduk bersama mereka. Kecuali bagi orang yang ingin
berdakwah kepada mereka, membantah kebatilan atau mengingkari mereka, maka hal
itu dibolehkan. Adapun bila hanya dia, atau malah rela dengan keadaan mereka,
maka hukumnya haram.
Allah Ta’ala berfirman, “Jika sekiranya kamu ridha kepada
mereka maka sesungguhnya Allah tidak ridha kepada orang-orang fasik itu.” (QS.
At-Taubah: 96)
Sumber:
Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajid, Dosa-Dosa yang Dianggap
Biasa. Yayasan Ar-Risalah Al-Khairiyah: Deli Serdang