Di balik tampilan makanan ringan yang menggiurkan itu justru
terdapat berbagai kandungan yang berbahaya. Badan Pengawas Obat dan Makanan
(BPOM) mendata dari temuan tahun 2014, sekitar 24 persen jajanan anak di
sekolah tidak memenuhi syarat.
Dari persentase tersebut, masalah yang ada didominasi oleh
segi kebersihan atau sanitasi yang masih memprihatinkan. Umumnya bahan
berbahaya yang digunakan pada jajanan itu adalah formalin, boraks, dan pewarna
tekstil seperti rhodamin B dan methanyl yellow.
Jenis makanan, termasuk es batu, sirup berwarna, agar-agar,
dan bakso dikategorikan sebagai empat makanan yang mendominasi jajanan sekolah
yang tidak memenuhi syarat. Namun, penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan
jajanan tersebut menurun dari tahun ke tahun. Makanan yang mengandung berbahaya
ialah sebesar 2-3 persen dari persentase makanan yang tidak memenuhi syarat.
Dia mengatakan, sekitar 30 persen kebutuhan energi anak
didapatkan dari jajanan makanan di sekolah. Jika makanan tersebut tidak
memenuhi syarat, baik dari aspek kesehatan maupun keamanan, pertumbuhan anak
bisa terganggu.
Tumbuh kembang anak usia sekolah yang optimal akan
bergantung pada pemberian nutrisi dengan kualitas dan kuantitas yang baik dan
benar. Sebagian besar jajanan anak di sekolah justru kebanyakan tidak memenuhi
syarat kesehatan.
Bagi yang tidak terbiasa makan pagi, katanya, jajanan
berfungsi sebagai makanan yang pertama kali masuk ke saluran pencernaan.
Sementara di sisi lain, jajanan ini juga diperlukan sebagai makanan tambahan
anak.
Oleh karena itu, ia mengimbau pentingnya orangtua untuk
mengajarkan anak bagaimana memilih makanan yang sehat di sekolah. Selain itu,
orangtua hendaknya memberikan pendidikan kesehatan pada anak bahwa makanan yang
sehat bermanfaat bagi kesehatannya. Orangtua juga harus bisa memberikan
pendidikan kesehatan tentang penanganan awal kepada anak apabila mengonsumsi
makanan yang tidak sehat.
Karena itu, orangtua bersama sekolah harus berkomitmen
menjamin anak-anak mendapatkan jajanan sehat di sekolah. Misalnya, melalui
pembentukan kantin sehat yang secara berkala diawasi oleh BPOM. Disini, dokter
kecil atau kader kesehatan di sekolah dapat berperan sebagai pengawas dan
pemberi informasi jajanan sehat.
BPOM juga menyoroti masalah gizi dengan meluncurkan aplikasi
yang bernama Klub Pompi. Aplikasi yang merupakan inovasi pengembangan piranti
lunak ini dapat diakses oleh para orangtua dan guru, untuk mengetahui kandungan
zat gizi pada jajanan makanan anak di sekolah.
Republika 3 Agustus 2015 Hal. 24