Tradisi di Indonesia biasanya mewajibkan anak laki-laki
disunat pada usia mulai dari enam tahun ke atas. Padahal, sunat bagi anak
laki-laki sudah dapat dilakukan pada usia balita, bahkan bayi.
Di beberapa negara eropa kebanyakan sudah menyunat anak
laki-lakinya ketika mereka berusia lebih dari tiga hari. Umur sekian dipilih
karena mereka percaya, proses sunat ketika beranjak dewasa justru jauh lebih
sakit.
Sunat boleh dilakukan ketika anak laki-laki masih bayi.
Tapi, di Indonesia dan Malaysia masih memiliki tradisi menyunat pada saat anak
berusia sekolah. Ini sah-sah saja. Semua hanya berkaitan dengan tradisi.
Sunat pada anak bayi dan balita, menurutnya disarankan
menggunakan teknik klem. Karena, teknik ini dianggap dapat mengurangi rasa
sakit dan minim sayatan sehingga meminimalisasi anak menjadi rewel akibat
kesakita ketika selesai disunat.
(Baca juga: koleksi kain tenun terlengkap)
Sementara itu, batas maksimum yang disarankan oleh dokter
bagi laki-laki untuk disunat adalah usia 26 tahun. Jika lebih dari usia
tersebut, dikhawatirkan resikonya lebih besar dan dokter pun sulit untuk
melakukan tindakan.
Namun, berbeda dengan anak laki-laki usia bayi, balita, dan
usia sekolah. Jika laki-laki usia 26 tahun itu hendak disunat, dokter
menyarankan sebaiknya mereka menggunakan teknik beda konvensional. Apabila
dipaksakan menggunakan teknik klem, dikhawatirkan penis tidak muat masuk ke
dalam tabung dan hanya akan memperbesar resiko terjadinya infeksi.
Namun, secara keseluruhan, proses sunat ini menyehatkan bagi
laki-laki agar dapat terhindar dari penyakit seksual berbahaya, seperti HIV dan
kanker penis.
Sumber:
Republika 23 Desember 2015 Hal 23