Usia Sunat Ideal

Tradisi di Indonesia biasanya mewajibkan anak laki-laki disunat pada usia mulai dari enam tahun ke atas. Padahal, sunat bagi anak laki-laki sudah dapat dilakukan pada usia balita, bahkan bayi.

Di beberapa negara eropa kebanyakan sudah menyunat anak laki-lakinya ketika mereka berusia lebih dari tiga hari. Umur sekian dipilih karena mereka percaya, proses sunat ketika beranjak dewasa justru jauh lebih sakit.

Sunat boleh dilakukan ketika anak laki-laki masih bayi. Tapi, di Indonesia dan Malaysia masih memiliki tradisi menyunat pada saat anak berusia sekolah. Ini sah-sah saja. Semua hanya berkaitan dengan tradisi.

Sunat pada anak bayi dan balita, menurutnya disarankan menggunakan teknik klem. Karena, teknik ini dianggap dapat mengurangi rasa sakit dan minim sayatan sehingga meminimalisasi anak menjadi rewel akibat kesakita ketika selesai disunat.


Sementara itu, batas maksimum yang disarankan oleh dokter bagi laki-laki untuk disunat adalah usia 26 tahun. Jika lebih dari usia tersebut, dikhawatirkan resikonya lebih besar dan dokter pun sulit untuk melakukan tindakan.

Laki-laki yang berusia 26 tahun umumnya sudah mengalami fase ereksi. Nah, ereksi tersebut membuat jaringan kulit tertarik. Otomatis membuat dokter juga sulit melakukan tindakan.

Namun, berbeda dengan anak laki-laki usia bayi, balita, dan usia sekolah. Jika laki-laki usia 26 tahun itu hendak disunat, dokter menyarankan sebaiknya mereka menggunakan teknik beda konvensional. Apabila dipaksakan menggunakan teknik klem, dikhawatirkan penis tidak muat masuk ke dalam tabung dan hanya akan memperbesar resiko terjadinya infeksi.

Namun, secara keseluruhan, proses sunat ini menyehatkan bagi laki-laki agar dapat terhindar dari penyakit seksual berbahaya, seperti HIV dan kanker penis.

Sumber:
Republika 23 Desember 2015 Hal 23




Related Posts
Previous
« Prev Post