Definisi Bidah Hasanah

Allah Ta’ala berfirman, “Pada hari ini telah Ku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku ridhoi Islam itu menjadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3)

Telah berkata Imam Malik rahimahullah, “Barangsiapa yang mengada-adakan di dalam Islam suatu kebid’ahan yang ia melihatnya sebagai suatu kebaikan, maka ia telah menuduh bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menghianati risalah, karena Allah Ta’ala telah berfirman (yang artinya), ‘Pada hari ini telah Ku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku ridhoi Islam menjadi agama bagimu.’ Maka sesungguhnya yang tidak menjadi agama pada hari itu, tidak menjadi agama pula pada hari ini.”


Berkata Asy-Syaukani, “Maka, sungguh apabila Allah Ta’ala telah menyempurnakan agama-Nya sebelum mematikan nabi-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, bagaimana dengan pendapat orang yang mengada-adakan (dalam agama) setelah Allah Ta’ala menyempurnakan agama-Nya! 

Seandainya sesuatu yang mereka ada-adakan termasuk dalam urusan agama─menurut keyakinan mereka, berarti belum sempurna agama ini kecuali dengan pendapat mereka. Hal ini berarti mereka telah menolak Al-Qur’an. Dan jika apa yang mereka ada-adakan bukan termasuk dari urusan agama, maka apa faedahnya menyibukkan diri dengan sesuatu yang bukan dari urusan agama?

Ini adalah hujjah yang terang dan dalil yang agung. Tidak mungkin orang yang mengandalkan akalnya dapat mempertahankan hujjahnya selama-lamanya. Maka jadikanlah ayat yang mulia ini (Al-Maidah: 3) sebagai hujjah yang pertama kali memukul wajah para ra’yi (orang-orang yang mengandalkan akalnya) dan menusuk hidung-hidung mereka, dan mematahkan hujjah mereka.”
Berkata Abdullah bin Umar, “Semua bid’ah adalah sesat, walaupun manusia melihatnya baik.”

Sumber:
Abdul Qayyum bin Muhammad bin Nashir As-Shaibani. 2002. Adakah Bid’ah Hasanah? Terjemah Abu Anas As-Salafy. Malang: Cahaya Tauhid Press



Related Posts
Previous
« Prev Post