Ringkasan Tentang Autopsi

Autopsi adalah pemeriksaan terhadap tubuh mayat, yang meliputi pemeriksaan terhadap bagian luar maupun dalam, dengan tujuan menemukan proses penyakit dan atau adanya cedera, melakukan interpretasi atas penemuan-penemuan tersebut, menerangkan penyebab kematian serta mencari hubungan sebab-akibat antara kelainan-kelainan yang ditemukan dengan penyebab kematian.

Jika pada pemeriksaan ditemukan beberapa jenis kelainan bersama-sama, maka dilakukan penentuan kelainan mana yang merupakan penyebab kematian serta apakah kelainan yang lain turut mempunyai andil dalam terjadinya kematian tersebut.


Berdasarkan tujuannya, autopsi terbagi atas:
  1. Autopsi Klinik
Dilakukan terhadap mayat seseorang yang menderita penyakit, dirawat di Rumah Sakit tetapi kemudian meninggal. Tujuan dilakukan autopsi klinik adalah untuk menentukan sebab kematian yang pasti, menentukan apakah diagnosa klinik yang dibuat selama perawatan sesuai dengan diagnose postmortem, mengetahui korelasi proses penyakit yang ditemukan dengan diagnosa klinis dan gejala-gejala klinis, menentukan efektivitas pengobatan, mempelajari perjalanan lazim suatu proses penyakit, dan untuk pendidikan para mahasiswa kedokteran dan para dokter.
  1. Autopsi Forensik
Dilakukan terhadap mayat seseorang yang diduga meninggal akibat suatu sebab yang tidak wajar seperti pada kasus kecelakaan, pembunuhan, maupun bunuh diri.
Tujuan pemeriksaan autopsi forensik adalah untuk:
  • membantu penentuan identitas mayat.
  • menentukan sebab pasti kematian, memperkirakan cara kematian serta memperkirakan saat kematian.
  • Mengumpulkan serta mengenali benda-benda bukti untuk menentukan identitas benda penyebab, serta identitas pelaku kejahatan.
  • Membuat laporan tertulis yang obyektif dan berdasarkan fakta dalam bentuk Visum et Repertum.
Luka Bakar:

Luka bakar didefinisikan sebagai jaringan rusak yang disebabkan oleh panas. Luka bakar biasanya terjadi karena sumber panas yang kering ”dry heat” dan sumber panas yang basah ”wet heat”.

Segera setelah terjadi luka bakar, berbagai respon patologi terjadi. Suhu tinggi akan merusak lapisan kulit. Terjadi dilatasi kapiler dan permeabilitas kapiler meningkat, protein terlepas dari plasma masuk kedalam ruang ekstraseluler menyebabkan udem, penurunan volume darah dan gangguan sirkulasi darah. Pada saat yang sama, timbul bula di kulit dengan membawa serta elektrolit, sehingga terjadi penurunan cairan intravaskuler. Eritrosit dan leukosit tetap dalam sirkulasi dan menyebabkan peningkatan hematokrit dan leukosit. Darah dan cairan akan hilang melalui evaporasi sehingga terjadi kekurangan cairan.

Faktor patofisiologis yang berpengaruh pada gangguan sirkulasi dan metabolik akibar luka bakar sudah dapat diidentifikasi. Peningkatan permeabilitas kapiler berhubungan dengan aktivasi komplemen dan pelepasan histamin. Histamin berinteraksi dengan xantin oksidase sehingga terjadi peningkatan aktivitas katalitik. Oksigen yang bersifat toksik, sebagai hasil dari xantin oksidase, termasuk H2O2 dan hydroxyl radical merusak endotel pembuluh darah.

Penyebab kematian pada luka bakar:

1. Syok
Keadaan ini biasanya terjadi dalam 48 jam pertama, berupa syok neurogenik akibat rasa nyeri atau ketakutan.

2. Asfiksia
Hal ini akibat asap atau gas sisa pembakaran. Pada kasus dimana korban diambil dari rumah yang sudah terbakar, maka luka bakar yang terjadi bisa merupakan postmortem.
  1. Cedera dan kecelakaan.
Hal ini bisa dialami sewaktu berusaha menghindari kebakaran dan mengakibatkan cedera fatal.
  1. Inflamasi beberapa bagian tubuh, misalnya meningitis, peritonitis, dll.
  2. Lemas akibat kehilangan banyak cairan yang bisa menyebabkan dehidrasi.
  3. Septikemia, gangren, dan tetanus.
Berat ringannya luka bakar dari American Burn Association dalam Whaley and Wrong(1999) adalah sebagai berikut :
  1. Luka minor adalah luka bakar kurang dari 10% luas permukaan tubuh.
  2. Luka bakar moderate adalah luka bakar 10-20% luas pemukaan tubuh.
  3. Luka bakar mayor adalah luka bakar lebih dari 20% luas permukaan tubuh.
Secara prinsip medikolegal, yang dinilai adalah bagaimana luka bakar itu terjadi, apakah terjadi secara sengaja atau karena kecelakaan. Kejelasan yang diperoleh baik dokter maupun penyidik adalah apakah korban yang ditemukan terbakar itu memang mati karena terbakar atau sebelumnya telah mendapat penganiayaan, peracunan atau pembunuhan terlebih dahulu, baru kemudian mayatnya dibakar. Adanya tanda-tanda intravital, baik pada luka bakar atau gelembung-gelembung, adanya jelaga-jelaga di saluran pernapasan/ trakea dan cabang-cabangnya serta adanya karbonmonoksida dalam darah korban merupakan tanda bahwa yang terbakar itu adalah orang yang masih hidup.

Saturasi karbonmonoksida diatas 10 persen menunjukkan bahwa korban masih hidup sewaktu terbakar dan kematian korban karena terbakar, bukan karena keracunan karbonmonoksida. Tidak terlepas kemungkinan bahwanya pada kasus kebakaran, sebab kematian justru karena keracunan gas karbonmonoksida; ini dimungkinkan karena setiap proses pembakaran tidak akan sempurna. Saturasi karbonmonoksida di dalam darah dapat mencapai 75 persen hanya dalam waktu 2-15 menit; dengan demikian dalam kasus ini kematian korban adalah karena keracunan gas karbonmonoksida dan bukan karena terbakar. Lebam mayat yang berwarna cherry red menunjukkan bahwa kematian korban karena keracunan gas karbonmonoksida, tentunya jika tubuh korban tidak seluruhnya hangus, sehingga penilaian lebam mayat tidak mungkin. Kematian korban dengan demikian dapat disebabkan oleh karena terbakar, keracunan gas karbonmonoksida serta penyebab-penyebab lain yang memerlukan ketelitian dalam pemeriksaannya.

Keadaan sekitar dari kasus kebakaran secara langsung membantu identifikasi korban. Jika ditemukan tubuh dengan ditutupi oleh jelaga dan tidak begitu parah, jelaganya bisa dibersihkan terlebih dahulu agar wajah dan gambaran eksternal lainnya dapat terlihat secara visual. Pakaian dan personal effects, jika tidak terbakar, dapat membantu identifikasi. Hangus dapat melenyapkan identifikasi gambaran eksternal. Tinggi badan dan berat badan tidak dapat dijadikan identifikasi yang akurat karena terjadi reduksi tinggi badan dan berat badan oleh karena kontraksi panas.

Jika terdapat identifikasi sementara, seperti gigi dan catatan medis harus diperoleh oleh penyidik. Kegunaan dari catatan ini tergantung dari spesifitas dan keakuratannya. Salah satu cara untuk mengidentifikasi tubuh yang hangus dilakukan pemeriksaan radiologi. Jika kecocokan antara informasi antemortem dan postmortem tidak jelas, ketetapannya masih dapat masih dapat diperkuat oleh ahli patologi dan ahli lainnya yang terlibat. Jika metode pembanding konvensional tidak jelas, maka gigi dan tulang dapat digunakan untuk analisa DNA.

Luka akibat kekerasan tumpul diakibatkan oleh benda yang memiliki permukaan tumpul. Luka yang terjadi dapat berupa memar (kontusio, hematom), luka lecet (ekskoriasi, abrasi) dan luka terbuka/robek (vulnus laseratum).

Racun ialah zat yang bekerja pada tubuh secara kimiawi dan fisiologik yang dalam dosis toksik akan menyebabkan gangguan kesehatan atau mengakibatkan kematian.

Factor yang mempengaruhi keracunan adalah cara masuk, umur, kondisi tubuh, kebiasaan, idiosinkrasi dan alergi, serta waktu pemberian. Dalam menangani kasus kematian akibat keracunan perlu dilakukan beberapa pemeriksaan penting yaitu pemeriksaan di tempat kejadian, autopsy dan analisis toksikologik.

Keracunan arsen

Senyawa arsen dahulu sering digunakan sebagai racun untuk membunuh orang lain, dan tidaklah mustahil dapat ditemukan kasus peracunan dengan Arsen di masa sekarang ini. Disamping itu, keracunan arsen kadang-kadang dapat terjadi karena kecelakaan dalam industri dan pertanian akibat memakan/meminum makanan/minuman yang terkontaminasi dengan arsen. Kematian akibat keracunan arsen tidak menimbulkan kecurigaan karena gejala keracunan akutnya menyerupai gejala gangguan gastrointestinal yang hebat sehingga dapat didiagnosa salah sebagai suatu penyakit.

Arsen dapat masuk ke dalam tubuh melalui mulut, inhalasi (pada debu arsen dan arsin) dan melalui kulit. Setelah diabsorbsi melalui mukosa usus, arsen kemudian ditimbun dalam hati, ginjal, kulit dan tulang. Pada keracunan kronik arsen juga ditimbun dalam jaringan-jaringan lain, misalnya kuku dan rambut yang banyak mengandung keratin yang mengandung disulfide. Ekskresi terjadi dengan lambat melalui feses dan urine sehingga dapat terjadi akumulasi dalam tubuh.

Pada orang dewasa ambang batas normal pada urine 100µg/L, rambut 0,5 mg/kg, dan kuku 0,5 mg/kg. kadar dalam rambut pada keracunan 0,75 mg/kg dan pada kuku 1 mg/kg atau lebih. Dalam urine arsen dapat ditemukan dalam waktu 5 jam setelah diminum dan dapat terus ditemukan hingga 10 – 12 hari.



Related Posts
Previous
« Prev Post