Kehalalan Saus

Titik Kritis Halal Saus Cabai, Tomat, dan Inggris

Seperti sambal, saus merupakan salah satu produk pangan primadona. Saus menjadi penambah rasa pada camilan, jajanan anak sekolah, makanan berkuah, hingga makanan panggang dan goreng, seperti baksa, mi ayam, steak, hamburger, dan sebagainya.

Produses perlu berhati-hati dalam memilih bahan untuk membuat saus agar dapat memproduksi bahan pangan yang halal dan tayib.

Produk saus antara lain, saus cabai, saus inggris, dan saus tomat. Dari beberapa jenis tersebut, saus inggris halal dikonsumsi. Saus ini terbuat dari air, garam, gula kelapa, cuka, bawang putih, asam sorbet, dan bumbu alami. Pada dasarnya tidak ada yang diragukan dari kehalalan bahan-bahan tersebut.

Pembuatan saus jenis lain umumnya menggunakan bahan-bahan hasil fermentasi atau produk microbial. Kehalalan produk ini diukur dnegan banyak parameter, misalnya, produk yang dihasilkan, jenis mikroba yang digunakan, media dan asal-usul bahan media, bahan pembantu proses, bahan tambahan untuk produk microbial, dan penggunaan alat bioreactor yang dipakai.

Karena banyaknya yang perlu diperhatikan dalam pengembangan produk microbial, MUI membuat fatwa khusus tentang hal ini. Ini tercantum dalam fatwa MUI nomor 01 Tahun 2010 tentang penggunaan mikroba dan produk microbial dalam produk pangan.

Dalam aturan tersebut dikatakan, mikroba pada dasarnya halal selama tidak membahayakan dan bebas dari najis. Oleh karena itu, media yang digunakan dalam pengembangbiakan mikroba sebaiknya dipastikan kesuciannya.

Mikroba yang tumbuh pada media yang najis harus dapat dipisahkan antara mikroba dan media yang digunakan. Mikroba ini dianggap halal setelah disucikan sesuai dengan kaidah thaharah berdasarkan jenis najis yang ditemukan pada media. Baik mikroba maupun produk microbial yang memanfaatkan unsur babi haram hukumnya untuk dikonsumsi ataupun digunakan untuk produksi bahan pangan lain.

Salah satu produk microbial yang banyak digunakan dalam pembuatan saus adalah monosodium glutamate (MSG). Ini merupakan salah satu bahan yang umum dipakai dalam pembuatan saus. Ini merupakan senyawa pembangkit cita rasa.

Pada zaman dahulu, di Cina, MSG diproduksi dari rumput laut. Namun, kini produksi MSG besar-besaran dibuat dengan menggunakan bahan mentah gluten dari gandum, jagung, keledai, dan melalui proses fermentasi. Di Indonesia, sumber karbon untuk media fermentasi bahan MSG adalah molase yang berasal dari gula tebu. Bahan ini digunakan dalam pembuatan saus cabai dan saus tomat.

Selain pada MSG, titik kritis kehalalan dan ketayiban saus cabai juga terletak pada pewarna dan oleoresin cabai yang digunakan. Di Indonesia, penyalahgunaan pewarna tekstil atau kulit dalam produksi makanan sering ditemukan. Ini jelas berbahaya bagi kesehatan karena adanya residu logam berat pada pewarna tersebut.

Ada dua sumber bahan baku pewarna makanan, yaitu pewarna alami dan pewarna sintetik. MUI pada umumnya memberi fatwa halal terhadap produk pewarna sintetik. Saus tomat berfungsi memberikan rasa asam. Saus ini terbuat dari tomat, pati atau ubi, asam sitrat atau cuka, MSG, bahan pengawet (asam benzoate atau natrium metabilsufit), air, garam, dan gula pasir. Kehalalan saus tomat tergantung pada kehalalan asam sitrat, MSG, dan gula pasir.


Republika 29 Januari 2016

Related Posts
Previous
« Prev Post