Setiap muslim harus berkeyakinan bahwa segala kebaikan dan
keburukan terjadi menurut takdir Allah dan kehendak-Nya, serta diketahui
ilmu-Nya. Namun menjalankan perbuatan baik atau buruk itu timbul atas pilihan
hamba-Nya sendiri, sedang memperhatikan perintah dan larangan-Nya adalah wajib
bagi seorang hamba. Oleh karena itu, ia tidak boleh berbuat maksiat
dengan dalih itu sudah ditakdirkan oleh Allah. Allah telah mengutus
rasul-rasul-Nya serta menurunkan kitab-kitab-Nya agar rasul-rasul itu
menjelaskan ajaran yang menuju kebahagiaan dan yang menuju kesengsaraan.
(Baca juga: koleksi
kain tenun tapis Lampung terlengkap)
Demikian pula Allah telah memuliakan manusia dengan akal pikiran
dan menerangkan kepadanya jalan yang sesat dan yang benar.
Firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya Kami telah menunjukkan jalan
yang lurus, ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir.” (QS. Al-Insan: 3)
Oleh karena itu, apabila meninggalkan shalat atau meminum khamr,
maka ia berhak dihukum karena melanggar perintah atau larangan Allah, dan ia
pun wajib bertaubat atas kemaksiatan yang telah dilakukannya.
Sumber:
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Bimbingan Islam Untuk Pribadi
dan Masyarakat: Darul Haq