Penggunaan bahan pengawet pada makanan dan minuman dimaksudkan
untuk menekan pertumbuhan mikroogranisme yang merugikan, menghindarkan oksidasi
makanan sekaligus menjaga nutrisi makanan. Bahan pengawet itu sendiri ada
beberapa macam. Diantaranya adalah bahan yang diperoleh dari bahan natural,
seperti gula dan garam, yang telah disebutkan di atas. Ada pula yang dibuat
secara artifisial, menggunakan zat-zat kimiawi. Natrium Benzoat misalnya,
dikenal dengan nama Sodium Benzoat atau Soda Benzoat. Bahan pengawet ini
merupakan garam asam Sodium Benzoic, yaitu lemak tidak jenuh ganda yang telah disetujui
penggunaannya oleh Food, Drug Administration (FDA) di Amerika
Serikat, dan telah digunakan oleh para produsen makanan dan minuman selama
lebih dari 80 tahun untuk menekan pertumbuhan mikroorganisme (jamur).
(Baca juga: koleksi kain tenun tapis Lampung terlengkap)
International Programme On Chemical Safety tidak
menemukan adanya dampak terhadap kesehatan manusia dengan dosis sebesar 647-825
mg/kg berat badan per hari.
Degradasi Sodium Benzoat (yang dihasilkan dalam tubuh dari garam
sodium) telah dipelajari secara detail dan menunjukkan bahwa bahan-bahan ini
tidak berbahaya. Sekitar 75-80% dikeluarkan dalam jangka waktu 6 jam dan
seluruh dosis akan dikeluarkan dari dalam tubuh dalam jangka waktu sekitar 10
jam. Batasan yang ditentukan untuk Sodium Benzoat adalam makanan bukan karena
sifat racunnya, melainkan karena jumlahnya melebihin 0,1%, bahan ini dapat
meninggalkan rasa tertentu yang tidak enak di mulut.
Berdasarkan Ketetapan Permenkes No. 772/88 terdapat 25 jenis
pengawet yang diizinkan untuk digunakan dalam makanan. Meski termasuk kategori
aman untuk dikonsumsi, namun tentu bahan-bahan pengawet tersebut harus
digunakan dengan dosis dibawah ambang batas yang telah ditentukan. Jangan
sampai berlebihan, apalagi dikonsumsi secara terus-menerus dalam jangka waktu
yang lama.
Berikut ini beberapa bahan pengawet yang telah dizinkan
penggunaannya, antara lain: asam benzoate, asam propionate, asam sorbet, sulfur
dioksida, etil p-hidroksi benzoate, kalium benzoate, kalium sulfit, kalium
bisulfit, kalium nitrat, kalium nitrit, kalium propionate, kalium sorbet,
kalsium propionate, kalsium sorbet, kalsium benzoate, natrium benzoat.
Namun sebaiknya penggunaan bahan-bahan pengawet tersebut,
terutama yang bersifat artifisial dengan bahan kimiawi, tentu harus dicermati
dan diwaspadai. Isu mie instan yang mengandung bahan kimiawi berbahaya
belakangan ini, sebagaian ditengarai terkait dengan hal ini. Dalam hal ini,
banyak dokter kandungan tidak menganjurkan ibu hamil mengkonsumsi makanan dalam
kemasan kaleng guna mencegah dampak dari asupan bahan pengawet yang tidak
terduga dan dapat menimbulkan efek berbahaya. Apalagi, kalau dikonsumsi secara
berlebih dalam jangka waktu yang lama, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan
zat pengawet tersebut di dalam tubuh sehingga menimbulkan resiko yang berbahaya
bagi kesehatan ginjal, hati, lambung, jantung, dll.
Sumber:
Jurnal Halal No. 87 Januari-Februari Th. XIV 2011