Menahan Diri Dari Yang Haram

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggabungkan antara ‘iffah dan kekayaan dalam beberapa hadits. Diriwayatkan dari Abu Sa’id bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang merasa cukup, maka Allah akan mencukupinya. Dan barangsiapa yang menjaga diri (dari yang haram) maka Allah akan menjaganya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dll.)

Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kaya itu bukanlah dengan banyaknya harta, tetapi kaya itu adalah kaya jiwa.” (HR. Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad). Kekayaan jiwa maksudnya adalah tidak butuh kepada sesame makhluk, karena seseorang akan menjadi hamba selama ia tamak (butuh), dan seorang akan merdeka selama ia merasa cukup.


Permohonan Makhluk Kepada Sesama Makhluk

Meminta kepada sesama makhluk (meminta pada orang lain) pada prinsipnya adalah haram, tetapi dibolehkan jika dalam kondisi darurat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, 
“Barangsiapa yang meminta-minta kepada manusia sementara ia memiliki apa yang mencukupinya, maka ia datang pada hari Kiamat dalam keadaan muka terkoyak, tercakar, dan tergaruk.” (HR. At-Tirmidzi, Abu Daud, An-Nasa’I, dll.)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak halal meminta-minta kecuali bagi orang yang dililit hutang, orang yang dibebani diyat, atau kefakiran yang menghinakan.” (HR. At-Tirmidzi, An-Nasa’I, Ibnu Majah, Abu Daud, Ahmad)

Memohon Kepada Allah

Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan agar meminta kepada Allah dan larangan meminta kepada makhluk. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Maka apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain, dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap.” (QS. Al-Insyirah: 7-8)

Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, “Hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (QS. Yusuf: 86)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika engkau meminta, maka mintalah kepada Allah. Dan jika engkau memohon (pertolongan) maka mohonlah kepada Allah.” (HR. At-tirmidzi, Abu Daud, Ath-Thabrani, dll.)

Jika seseorang memohon sesuatu kepada Allah, maka ia telah menjadi hamba Allah. Sedangkan jika ia menggantungkan harapannya kepada sesama makhluk, maka ia telah menjadi hamba makhluk. Tidaklah pantas seorang hamba yang mukmin menggantungkan harapannya kepada sesuatu yang lemah.

Sumber:
Tazkiyatun Nafs, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: Darus Sunnah



Related Posts
Previous
« Prev Post