Minuman bersoda telah menjadi favorit jutaan orang. Rasanya yang
manis dan menyegarkan memang menghadirkan sensasi tersendiri bagi para
penikmatnya. Apalagi jika di minum dalam keadaan dingin, rasanya jauh lebih
menyegarkan.
Namun, seperti produk olahan yang mengandung bahan kimia,
minuman ringan berkarbonasi juga tidak baik bagi kesehatan jika dikonsumsi
dalam jangka panjang dan jumlah berlebihan. Beberapa penelitian yang menemukan
efek negative dari kebiasaan minum softdrink secara berlebihan, mulai dari
obesitas, hingga ancaman penyakit jantung.
Temuan dari badan kesehatan AS menunjukkan bahwa salah satu zat
pewarna yang digunakan dalam produk soda ditengarai mampu memicu penyakit
kanker. Parahnya, pada studi lain, menemukan bahwa satu kaleng soda ternyata
mengandung zat pewarna yang cukup tinggi.
(Baca juga: koleksi kain tenun tapis Lampung terlengkap)
Zat pewarna pada soda yang berasal dari methylimidazole (4-MI),
jika dikonsumsi berlebihan dapat memicu penyakit kanker.
Menurut para dokter, ancaman terbesar dari minuman soda adalah
kadar gulanya yang sangat tinggi. Besarnya kandungan itu tentunya menyebabkan
seseorang rentan terkena obesitas. Jika sudah begitu, mereka juga akan semakin
mudah terkena penyakit diabetes tipe 2, sakit jantung, dan stroke. Penelitian
lain juga menemukan bahwa konsumsi gula berlebih dapat menyebabkan depresi,
gangguan ingatan dan gigi yang mudah rapuh.
Asam fosfat yang terkandung dalam minuman bersoda juga dapat
menjadi penyebab gangguan pada ginjal. Berdasar penelitian US National
Institutes Of Health, minum lebih dari dua kaleng soda setiap hari beresiko
meningkatkan gangguan ginjal. Begitu juga bila wanita mengonsumsi soda lebih
dari tiga kaleng dalam sehari, beresiko mengalami penipisan tulang, sehingga
tulang menjadi keropos dan rapuh.
Asam sitrat yang merupakan zat utama yang membuat rasa soda
begitu kuat, dapat membuat korosi gigi. Dalam kasus ekstrim, korosi ini
menyebabkan gigi mudah patah.
Oleh sebab itu, meskipun minuman bersoda memiliki sertifikat
halal, konsumen harus tetap bijaksana bahwa minuman tersebut tidak dikonsumsi
dalam jumlah berlebih dan terus menerus.
(Jurnal Halal No. 109 September-Oktober Th. XVII 2014)