Kegiatan yang tak kalah penting bagi pengembangan kreativitas
anak adalah pengenalan pada alam dan lingkungan sekitar. Misalnya dengan cara
mengajak mereka berkebun. Kegiatan berkebun bisa dilakukan selama liburan
sekolah atau pada hari-hari biasa untuk mengajarkan tentang konsep kesabaran
dan ketekunan.
Banyak sekolah yang mengajarkan anak-anak untuk bekerja dan
bermain di kebun untuk mengenal alam. Anak-anak berpartisipasi dalam penanaman
pohon, memetik gulma, penyiraman tanaman, dan belajar berbagai teknik
pengomposan. Anak-anak belajar tentang alam saat berinteraksi dan bekerja di
kebun.
(Baca juga: koleksi kain tenun tapis Lampung terlengkap)
Tujuan dari kegiatan berkebun untuk sekolah adalah untuk
menginspirasi anak-anak mengembangkan hubungan yang sehat antara manusia dengan
lingkungannya. Bekerja di kebun akan mengembangkan pikiran dan tubuh mereka
melalui aktivitas fisik. Berkebun akan mengekspos mereka untuk melihat
keajaiban alam, dan akan memberikan kesempatan pada anak-anak untuk bermain
kreatif dan spontan.
Berkebun mendorong pengembangan kebiasaan dan sikap mencintai
lingkungan seumur hidup yang adapat menyebabkan terciptanya masa depan yang
berkelanjutan. Dengan menghabiskan waktu di taman, anak-anak akan mendapatkan
pengalaman untuk belajar tentang dari mana makanan berasal dan belajar tentang
siklus alam.
Berkebun mendorong anak-anak untuk berhubungan dengan diri
mereka sendiri dan lingkungan alam. Kegiatan berkebun memungkinkan mereka
mendapatkan pengalaman penuh dengan dunia di sekitar mereka, serta belajar
tentang bagaimana tanaman tumbuh dan berkembang dapat mempengaruhi mereka dan
masa depan mereka.
Membangun taman bersama anak-anak juga merupakan cara yang ideal
untuk anak-anak terlibat secara aktif menanam sayuran dan bunga milik mereka
sendiri. Hal ini penting bagi anak untuk belajar hal-hal tersebut dari muda
sehingga mereka dapat menggunakan keterampilan ini saat mereka tumbuh dewasa.
Anak-anak ini bisa menciptakan sesuatu dari nol dan belajar bagaimana rasanya
membuat sesuatu untuk diri sendiri.
Sumber:
Jurnal Halal No. 111 Januari-Februari Th. XVIII 2015