Sejarah Solat Berjamaah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Shalat seseorang dengan berjama’ah lebih tinggi nilainya dua puluh tujuh kali lipat daripada shalatnya sendirian.” (HR. Muslim)

Tinjauan Sejarah

Mengerjakan shalat lima waktu berjama’ah mulai disyari’atkan di kota Mekkah setelah turunnya perintah mengerjakannya. Pada mulanya, shalat berjama’ah bukanlah perkara yang sangat ditekankan, hanya sebatas disyari’atkan, dan belum diwajibkan. Setelah Allah Ta’ala mewajibkan shalat lima waktu sehari semalam, Allah mengutus malaikat Jibril pada hari itu juga untuk mengajari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam waktu-waktu shalat dan tata cara pelaksanaannya. Malaikat Jibril langsung mengimami Rasulullah di Baitul Al-Haram sebanyak dua kali.


Abdurrazaq meriwayatkan dalam Mushannaf-nya, dari Ibnu Jureij bahwa ia berkata, “Nafi’ bin Jubair dan yang lainnya berkata, ‘Pada pagi hari sepulang dari Isra’ Mi’raj, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dikejutkan dengan kedatangan malaikat Jibril ketika matahari mulai tergelincir. Oleh sebab itu, disebut sebagai shalat al-uulaa. Jibril memerintahkan agar shalat ditegakkan dan dikumandangkan pada manusia “Ash-Shalaatu Jaami’atan”. Para sahabat pun berkumpul. Malaikat Jibril mengimami Rasulullah, sementara Rasulullah mengimami para sahabat dengan memanjangkan dua rakaat pertama dan memendekkan dua rakaat terakhir. Kemudian Jibril mengucapkan salam sebagai pertanda shalat selesai diikuti oleh Rasulullah yang juga mengucapkan salam pertanda shalat selesai. Begitu pulalah ketika mengerjakan shalat ashar, mereka melakukannya seperti yang dilakukan pada saat mengerjakan shalat dzuhur. Kemudian malaikat Jibril turun di awal malam, dan memerintahkan agar menyerukan “Ash-Shalatu Jaami’atan”. Malaikat Jibril mengimami Rasulullah shalat. Jibril membaca surat yang panjang dan memanjangkan dua rakaat pertama serta mengeraskan bacaan dan memendekkan dua rakaat terakhir. Kemudian Jibril mengucapkan salam pertanda shalat selesai diikuti oleh Rasulullah yang juga mengucapkan salam pertanda shalat selesai.’”

As-Suheili berkata dalam kitab Ar-Raudhul Anif, “Para penulis kitab Shahih sepakat bahwa kisah ini, yakni kisah Jibril mengimami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terjadi pada pagi hari sepulang beliau dari Isra’ Mi’raj, yaitu lima tahun setelah diangkat menjadi nabi.”

Rasulullah mengerjakan shalat bersama sejumlah sahabat dalam beberapa kesempatan namun balun lakukan setiap waktu. Beliau pernah mengerjakan bersama Ali bin Abi Thalib di rumah Al-Arqaam, shalat bersama Ummul Mukminin Khadijah, yakni setelah malaikat Jibril mengimami beliau shalat.
Akan tetapi, kala itu shalat jama’ah belumlah ditekankan. Shalat jama’ah baru disyari’atkan di Madinah setelah hijrah. Kemudian, shalat jama’ah menjadi syi’ar agama Islam. 

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa ia berkata, ”Ketika kaum muslimin tiba di Madinah, mereka berkumpul untuk menunggu waktu shalat tanpa ada seruan ataupun panggilan. Pada suatu hari mereka berbincang-bincang tentang masalah tersebut. Sebagian mereka mengusulkan  agar membuat lonceng seperti lonceng yang digunakan kaum Nasrani. Sebagian lagi mengusulkan agar membuat terompet sebagaimana yang digunakan kaum Yahudi. Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Mengapa kalian tidak memerintahkan saja seseorang untuk menyerukan shalat.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Wahai Bilal, bangkit dan kumandangkan azan shalat.’”

Abu Daud meriwayatkan dalam Sunan-nya dari jalur Abu Umeir bin Anas dari salah seorang bibinya dari kalangan Anshar bahwa ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang memikirkan bagaimana caranya mengumpulkan manusia untuk mengerjakan shalat. Ada yang mengusulkan kepada beliau, ‘Tancapkan saja bendera setiap waktu tiba shalat. Apabila manusia melihatnya, mereka saling memberitahu satu sama lainnya.’ Namun Rasulullah tidak tertarik dengan usul tersebut. Lalu ada yang menyebut-nyebut al-quna’ atau syabbuur, yakni terompet yang biasa digunakan oleh orang Yahudi. Ziyad berkata, ‘Yakni syabburu Yahudi.’ Namun beliau tidak tertarik dengan gagasan tersebut. Beliau mengatakan bahwa itu adalah ciri khas orang Yahudi. Lalu ada yang mengusulkan (dengan) membunyikan lonceng. Beliau berkata, ‘Itu merupakan ciri khas kaum Nasrani.’”

Melihat tidak satu pun usul diterima oleh Rasulullah, maka kembalilah Abdullah bin Zaid sambil memikirkan apa yang sedang dipikirkan oleh Rasulullah. Ia pun bercerita, “Wahai Rasulullah, saat itu aku antara sadar dan tidak, tiba-tiba datanglah seseorang menemuiku dan memperlihatkan kepadaku seruan azan.”

Dua puluh hari sebelumnya, Umar bin Khattab juga telah melihat mimpi yang sama, namun beliau tidak menceritakannya. Lalu ia menceritakan kepada Rasulullah mimpinya itu. Rasulullah berkata kepadanya, “Apa yang menghalangimu untuk menceritakannya kepadaku?” Umar menjawab, “Abdullah bin Zaid telah mendahuluiku, aku pun malu menceritakannya.” Maka Rasulullah pun berkata kepada Bilal, “Wahai Bilal, bangkitlah dan ikutilah apa yang didektekan Abdullah bin Zaid, lalu kumandangkanlah.”

Abu Bysr berkata, “Abu Umeir menceritakan kepadaku bahwa kaum Anshar yang menceritakan kepadaku bahwa kaum Anshar menduga bahwa sekiranya saat itu Abdullah bin Zaid tidak sedang sakit, niscaya Rasulullah mengangkatnya sebagai mua’adzin.”

Demikianlah azan disyari’atkan untuk pelaksanaan shalat lima waktu berjama’ah. Sudah selayaknya kapan saja seorang muslim jika mendengar azan supaya segera mendatanginya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah berkata, “Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sekiranya orang-orang tahu keutamaan menyambut seruan azan dan berada di shaf pertama, kemudian hal tersebut hanya dapat diraih (dengan) mengundi, niscaya mereka akan mengundi demi mendapatkannya.’” (HR. Bukhari).

Hikmah Disyari’atkannya Shalat Jama’ah

Kedudukan shalat dalam Islam merupakan wasilah yang paling ampuh dalam menghapus perbedaan status sosial antara kaum muslimin, menghilangkan sikap fanatik terhadap warna kulit, suku bangsa, dan nasab. Shalat berjama’ah mendorong seseorang untuk meninggalkan kebiasaannya yang suka menyendiri sehingga kaum muslimin dapat saling bergaul dan mengenal di antara mereka. Dengan demikian, akan tercipta rasa saling menyayangi dan persaudaraan yang mengakar kuat. Selain itu, shalat berjama’ah juga akan membimbing seseorang untuk hidup teratur dan disiplin.

Hukum Shalat Fardhu Berjama’ah dan Ancaman Meninggalkan Shalat Berjama’ah Tanpa Udzur
Shalat fardhu berjama’ah hukumnya fardhu ‘ain (bagi laki-laki). Ini merupakan pendapat dari Abdullah bin Mas’ud, Abu Musa Al-Asy’ari, Atha bin Abi Rabbah, Ibnu Khuzaimah, Al-Auza’I, dan merupakan pendapat mayoritas ulama Hanafiyah dan Hambaliyah.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda, “Barangsiapa mendengarkan seruan azan, sedang tidak ada udzur yang menghalanginya (untuk) mengikuti  shalat berjama’ah, maka tidak sah shalat yang dilakukannya sendirian.” Mereka berkata, “Apa itu udzur?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Rasa takut (tidak aman) atau sakit.” (HR. Abu Daud)

Diriwayatkan dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bilamana tiga orang yang tinggal di satu kota atau desa tidak menegakkan shalat berjama’ah, maka setan akan mempecundangi mereka. Hendaklah kalian selalu menegakkan shalat berjama’ah.” ( HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak)

Dalam hadits yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya shalat yang paling berat atas kaum munafiqin adalah shalat isya’ dan fajar. Sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan menghadirinya meskipun dengan merangkak. Sungguh betapa ingin rasanya aku memerintahkan orang-orang untuk shalat kemudian aku memerintahkan seseorang untuk mengimami mereka. Lalu aku pergi bersama beberapa orang laki-laki dengan membawa kayu bakar menjumpai orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjama’ah, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api.” (HR. Muslim)

Sumber:
Bimbingan Lengkap Shalat Berjama’ah, Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan: Pustaka At-Tibyan



Related Posts
Previous
« Prev Post