Tentang hukum memakan bekicot, maka harus dilihat, apakah ada
dalil yang menyebutkannya secara eksplisit dalam Al-Qur’an atau hadits sebagai
sumber hukum yang utama.
Jika dianggap sebagai makanan yang menjijikkan, maka hal itu
bersifat subjektif dan sangat relatif. Karena menjijikkan bagi seseorang,
mungkin tidak bagi yang lain. Atau bahkan justru dibutuhkan bagi orang yang
lain lagi. Jadi hal ini tidak bisa dijadikan sebagai landasan hokum yang pasti
dan mengikat.
Kalau tidak ada dalil yang jelas, maka menurut kaidah fikih,
kembali pada hokum asal, yaitu mubah, hukum asal segala sesuatu adalah mubah
atau dibolehkan.
(Baca juga: koleksi kain tenun tapis Lampung terlengkap)
Tapi dalam hal ini, ada panduan di dalam Al-Qur’an yang harus
dijadikan pegangan bagi kita, “..dan menghalalkan bagi mereka ath-thayyibaat
(segala yang baik) dan mengharamkan bagi mereka al-khobaaits (segala yang
buruk)…” (QS. 7: 157)
Menurut Ibnu Katsir, al-khobaaits, yang buruk itu berarti segala
hal yang membahayakan tubuh. Maka tentu perlu ditelaah tentang kandungan daging
bekicot yang dianggap beracun dan membahayakan bagi kesehatan tubuh manusia.
Dalam hal ini, berlaku juga kaidah yang bersifat umum. Kalau ternyata membahayakan
bagi manusia, maka menjadi terlarang. Dengan demikian, mengkonsumsi dan
membudidayakannya pun menjadi haram.
Namun menurut penjelasan pakar, sebenarnya bahan beracun yang
dikandung bekicot itu relatif hampir sama dengan empedu pada ayam, kambing,
atau sapi. Bila ditangani dengan baik, bahaya racun dari empedu itu dapat
dilokalisir dan dihilangkan. Begitu pula dengan daging bekicot, bila ditangani
dengan baik, tentu dapat dihilangkan.
Bagaimanapun juga, secara sederhana, kita patut mengingatkan dan
menyarankan agar mengkonsumsi produk atau bahan makanan yang telah jelas dan
pasti kehalalannya. Karena mengkonsumsi makanan yang jelas halal itu adalah
perintah agama, “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa
yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan,
karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. 1: 168).
Bahan makanan yang halal dan bergizi banyak tersedia disekitar
kita, mengapa malah mempersulit diri dengan yang syubhat (meragukan)?
Sumber:
Jurnal Halal No. 94, Maret-April Th. XV 2012