Dalam kamus bahasa Arab, definisi berkah diambil dari kata
al-barkatu yang diartikan an-ni’mah (kenikmatan) dan an-na’maau, az-ziyadatu
(penambahan). Dengan kata lain, berkah adalah suatu kenikmatan atau suatu
kebahagiaan atau sebuah penambahan.
Atau secara istilah, berkah adalah berlakunya suatu kebaikan
pada sesuatu yang bersifat ilahiyah. Dalam arti lain, kebaikan yang bersumber
dari Allah Ta’ala yang ada pada sesuatu. Oleh karena itu, kata al-barakah
memiliki makna dan pemahaman yang sangat luas. Imam Nawawi berkata, “Asal makna
keberkahan adalah kebaikan yang banyak dan abadi.”
Mari kita simak kisah berikut ini. Salah seorang sahabat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membawakan dua belas dirham supaya
dibelikan baju. Rasulullah memerintahkan Ali untuk menyediakan baju dengan
sejumlah uang tersebut.
Tatkala baju yang dibelikan dibawa ke hadapan Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Sekiranya baju ini diganti
dengan yang kasar, karena aku tidak suka mengenakan pakaian untuk berbangga-bangga.”
Ali radhiyallahu ‘anhu mengembalikan baju itu, kemudian membeli baju yang
seharga empat dirham. Ditengah jalan ada seorang fakir memohon diberikan baju.
Ali menyerahkan baju tersebut dan kembali pergi membeli baju seharga 4 dirham.
Di tengah jalan, Ali melihat seorang budak wanita menangis
karena kehilangan uang empat dirham dan takut untuk pulang ke rumah. Ali
memberikan apa yang diinginkan oleh budak wanita itu.
Namun ia tetap saja
menangis. Ali bertanya, “Mengapa engkau masih menangis?” Budak wanita itu
menjawab, “Aku takut kembali ke rumah karena sudah terlambat. Tuanku tentu akan
menghajarkau.”
Ali menyertai budak itu kembali ke rumahnya sehingga tidak
dimarahi. Sang majikan pada akhirnya menyerahkan budak wanita itu kepada
Rasulullah sebagai hadiah, dan Rasulullah lantas membebaskan budak itu dan
kemudian bersabda, “Wahai Ali, alangkah berkahnya dua belas dirham itu,
membusanai dua orang telanjang dan membebaskan seorang budak.”
Sumber:
Adhi Azfar, Menjadi Orang Kaya yang Berkah, Kalam Pustaka:
2010