Mengkonsumsi makanan yang halal itu merupakan perintah Allah di
dalam Al-Qur'an bagi seluruh umat manusia. Hal ini termaktub dalam ayat yang
artinya, "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari
apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah
syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan
keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." (QS.
Al-Baqarah: 168-169)
Dari ayat ini dapat dipahami bahwa makanan yang halal itu
dibutuhkan bagi umat manusia secara umum, akan dapat memberi kebaikan bagi
dirinya. Sebaliknya, kalau mengkonsumsi yang tidak halal, pastilah akan
berakibat buruk.
(Baca juga: koleksi kain tenun tapis Lampung terlengkap)
Secara khusus lagi, Allah memerintahkan kita sebagai orang yang
beriman dengan ayat-Nya yang bermakna, "Wahai orang-orang yang
beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik (yang halal), yang Kami
berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya
kepada-Nya kamu menyembah (beribadah)." (QS. Al-Baqarah: 172)
Dengan ayat di atas dapat dipahami pula, mengkonsumsi yang halal
itu merupakan ibadah, menaati perintah Allah, dan membawa berkah.
Sebaliknya, jika mengkonsumsi yang tidak halal, pastilah berdosa
karena itu merupakan maksiat, yakni melanggar perintah Allah yang telah
dinyatakan dengan tegas akan diancam dengan neraka.
Cukuplah kiranya bagi kita untuk menghindarkan diri dari segala
maksiat yang dilarang agama.
Supaya dapat hidup selamat di dunia maupun di
akhirat. Patut pula kita renungkan bersama, Allah menetapkan larangan berbuat
maksiat, karena jika dilanggar, tentu akan merugikan diri kita sendiri, "Jika
kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu
berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri (juga)." (QS.
17: 7)
Sumber:
Jurnal Halal No. 107. Mei-Juni Th. XVII 2014