Kopi murni adalah bentuk yang paling sederhana, yang merupakan
hasil sangria dari biji kopi yang kemudian dihaluskan. Jika langsung diseduh
dengan ampasnya, maka terkenal dengan sebutan kopi tubruk.
Selanjutnya kopi instan dihasilkan melalui bubuk kopi yang
diekstrak dengan air dan melalui teknik pengeringan. Kopi instan lebih mudah
larut dan tentunya menghasilkan minuman yang bebas ampas.
Jenis kopi yang beredar dipasaran bervariasi tergantung
varietasnya seperti kopi robusta dan arabika atau berdasarkan asalnya seperti
Kopi Lampung atau Kopi Toraja yang terkenal di Indonesia.
(Baca juga: koleksi kain tenun tapis Lampung terlengkap)
Kopi murni yang berkualitas tinggi terbuat dari 100 persen biji
kopi pilihan yang tentunya tidak perlu diragukan lagi kehalalannya karena tidak
menggunakan bahan tambahan apapun. Kopi dengan kualitas seperti ini biasanya
dijual dengan harga yang cukup tinggi.
Untuk mengakali harga yang terlampau tinggi, produsen kopi
biasanya mencampur kopi dengan bahan lainnya dalam proses penyangraiannya.
Bahan yang umumnya menjadi bahan pencampur adalah biji jagung. Berkurangnya
penggunaan kopi dengan sendirinya mengurangi kekuatan dan rasa aroma kopi.
Oleh karena itu, tidak jarang produsen menambahkan bahan
penambah rasa dan aroma (flavor) kopi untuk memperbaiki kualitas produknya.
Penggunaan flavor menjadi titik kritis kehalalan yang perlu diperhatikan karena
flavor kopi dapat terdiri dari puluhan bahkan ratusan bahan penyusun yang perlu
dicermati kehalalannya. Kopi jenis ini dijual dalam bentuk bubuk. Meskipun
sebenarnya kopi jenis ini tidak lagi mengandung 100 persen kopi, tapi pada kenyataannya
di pasaran produsen tetap mengklaimnya sebagai kopi murni atau kopi asli.
Jenis kopi kedua yang saat ini begitu popular yaitu kopi yang
dicampur dengan krimmer atau sejenisnya. Bentuk campuran yang lebih kompleks
adalah dengan penambahan susu, krimer atau bahan minuman lain seperti jahe dan
ginseng serta penambahan berbagai jenis flavor selain kopi. Bahan-bahan
campuran inilah menjadikan coffee mix perlu dicermati kehalalannya.
Selain diproduksi dalam bentuk serbuk siap seduh, coffee mix
diproduksi juga dalam bentuk cair siap minum yang dikemas dalam bentuk botol,
kaleng, atau kemasan karton beralumunium foil. Untuk menghasilkan minuman
dengan konsistensi yang stabil, biasanya perlu ditambahkan bahan penstabil
ekstra. Bahan penstabil ini tentunya harus dipastikan berasal dari bahan yang
jelas kehalalannya.
Ternyata penambahan berbagai bahan dalam kopi dengan tujuan
membuat berbagai variasi baru dapat menyebabkan status kopi yang asal mulanya
halal menjadi syubhat. Oleh karena itu, konsumen perlu berhati-hati dalam
memilihnya
Sumber:
Jurnal Halal No. 91, September-Oktober Th. XIV 2011