Hari Raya merupakan syiar Islam yang paling menonjol. Ketika
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Madinah dan beliau melihat
orang-orang Anshar (yaitu umat Islam dari kalangan penduduk Madinah) bermain
dengan bahagia setiap dua hari dalam satu tahun, maka Rasulullah bertanya, “Dua
hari ini hari apa?” Mereka menjawab, “Kami selalu bermain pada hari itu sebelum
kami masuk Islam .” Maka Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah telah
menggantinya untuk kalian dengan dua hari raya, yaitu hari raya Idul Adha dan
hari raya Idul Fitri.” (HR. Abu Daud)
Dalam hadits lainnya, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda yang menerangkan bahwa hari raya merupakan syiar agama.
“Sesungguhnya setiap bangsa pasti mempunyai hari raya, dan hari raya Idul Adha
dan Idul Fitri adalah hari raya kita.” (HR. Bukhari-Muslim)
Hari Raya Islam
Hari raya dalam Islam adalah hari kebahagiaan begitu tampak
karena telah menyempurnakan sebuah proses ibadah sebagai bentuk syukur kepada
Allah atas taufik dan hidayah-Nya. Disunnahkan untuk menunjukkan rasa bahagia
dalam hati manusia dengan memakai baju yang paling bagus untuk orang-orang yang
membutuhkan. Disunnahkan juga untuk menunjukkan kebahagiaan dengan berbagai
sarana yang mubah, misalnya dengan perayaan atau perlombaan yang akan membuat
hati umat Islam bahagia dan mengingatkan nikmat dari Allah.
Dalam satu tahun, umat Islam merayakan dua hari raya. Umat
Islam dilarang merayakan hari raya selain hari raya Idul Fitri, yaitu hari
pertama dari bulan Syawal, dan Idul Adha, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah.
Idul Fitri
Yaitu hari pertama dari bulan ke sepuluh dalam kalender
Islam, yaitu Syawal, atau hari pertama
setelah berakhirnya bulan Ramadhan. Karena itu dinamakan Idul Fitri, karena
manusia beribadah kepada Allah dengan berbuka puasa seperti mereka beribadah
dengan puasa pada bulan Ramadhan. Mereka merayakannya sebagai bentuk syukur
atas sempurnanya kenikmatan mereka dank arena Allah telah memudahkan mereka
dalam beribadah pada bulan Ramadhan yang penuh berkah. Allah Ta’ala berfirman,
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan
Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS.
Al-Baqarah: 185)
Apa yang Disyariatkan pada Hari Raya Idul Fitri?
Pertama, shalat id, yaitu shalat sunnah muakkadah yang
dianjurkan oleh Islam. Seluruh umat Islam, baik laki-laki, perempuan,
anak-anak, dan orang tua dianjurkan berangkaat ke lapangan untuk melaksanakan
shalat id. Waktu shalat id dimulai sejak matahari sudah naik setinggi tombak sampai
menjelang waktu dzuhur.
Shalat id terdiri dari dua rakaat. Imam mengeraskan bacaan
dalam shalat disertai dengan dua kali khutbah. Dalam shalat id disunnahkan agar
menambah bacaan takbir pada awal setiap rakaat. Pada rakaat pertama bertakbir
enam kali di luar takbiratul ihram. Dan pada rakaat kedua bertakbir sebanyak
lima kali di luar takbir berdiri dari sujud.
Kedua, zakat fitrah. Allah Ta’ala mewajibkan zakat fitrah
bagi orang yang mempunyai kelebihan harta pada hari dan malam id. Bagi mereka
yang mampu diwajibkan untuk mengeluarkan zakat sejumlah satu sha’ dari jenis
makanan penduduk setempat, seperti beras, gandum, atau kurma, yang dibagikan
kepada orang fakir miskin, sehingga semua orang yang susah mempunyai makanan
yang cukup pada hari ini.
Waktu zakat fitrah adalah dimulai sejak maghrib tiba pada
hari terakhir bulan ramadhan sampai menjelang shalat id dan dibolehkan
mempercepat membayar zakat fitrah dua atau tiga hari sebelum hari raya.
Satu sha’ dalam
timbangan modern adalah sekitar 3 kg. Diwajibkan bagi orang yang mampu untuk
mengeluarkan zakat untuk dirinya dan orang yang menjadi tanggung jawabnya,
seperti istri dan anak-anaknya.
Ketiga, dianjurkan untuk menyebarkan kebahagiaan dan
sukacita. Dianjurkan juga memakai pakaian yang bagus dan bersih.
Keempat, disyariatkan untuk bertakbir.